Aksi Perusakan di Pasar 16 Ilir, Pemerintah dan Perumda Pasar Diminta Bertindak Tegas

By Ical Hermando 13 Agu 2024, 22:00:06 WIB Metropolitan
Aksi Perusakan di Pasar 16 Ilir, Pemerintah dan Perumda Pasar Diminta Bertindak Tegas

Palembang – Hari ini, terjadi aksi perusakan di Gedung Pasar 16 Ilir, Palembang, yang dilakukan oleh sekelompok pedagang dengan didampingi seorang pengacara. Tindakan anarkis ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai peran pengacara yang mendukung aksi tersebut, terutama dalam konteks negara hukum yang semakin maju.

Perusakan ini menambah daftar masalah yang dihadapi Pasar 16 Ilir, salah satu aset penting Kota Palembang. Aksi ini juga menimbulkan keprihatinan terkait ketidakmampuan Pemerintah Kota Palembang dalam melindungi aset daerah dari tindakan perusakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat mulai mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menghadapi situasi ini, terutama karena kerugian yang ditimbulkan dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian lokal.

Selain itu, muncul spekulasi mengenai keterlibatan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir, yang sering diklaim sebagai perwakilan pedagang, dalam insiden perusakan ini. P3SRS sebelumnya telah dikenal karena kerap kali menjadi pihak yang mengajukan protes terkait pengelolaan Pasar 16 Ilir. Namun, keabsahan klaim mereka sebagai perwakilan pedagang masih dipertanyakan, terutama mengingat jumlah anggota mereka yang tidak mencerminkan keseluruhan pedagang di pasar tersebut.

Baca Lainnya :

Tindakan anarkis yang terjadi hari ini telah memicu tuntutan dari masyarakat agar pemerintah segera mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam perusakan tersebut. Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Palembang dan Perumda Pasar untuk mengambil langkah tegas guna memulihkan ketertiban dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk lebih memperhatikan dinamika yang terjadi di pasar-pasar tradisional, khususnya yang menyangkut aset daerah. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dianggap perlu untuk menjaga integritas dan keamanan aset-aset strategis di Kota Palembang. Masyarakat berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan bersama.