Diamnya Perumda Pasar Jaya Setelah Aksi Pengrusakan Pasar 16 Ilir, Memicu Pertanyaan Publik

By Ical Hermando 16 Agu 2024, 17:02:33 WIB Metropolitan
Diamnya Perumda Pasar Jaya Setelah Aksi Pengrusakan Pasar 16 Ilir, Memicu Pertanyaan Publik

Palembang – Setelah terjadinya aksi pengrusakan di Pasar 16 Ilir oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan pengacaranya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya seolah tidak mengambil tindakan tegas. Sikap diam Perumda ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait kerugian yang dialami oleh daerah akibat aktivitas ilegal di pasar tersebut.

Menurut sejumlah sumber, Perumda Pasar Jaya seharusnya melaporkan oknum-oknum yang selama ini mengambil sewa kios di Pasar 16 Ilir tanpa menyetorkan uang sewa tersebut kepada pemerintah. Selain itu, Perumda juga diharapkan melakukan perhitungan kerugian yang dialami akibat praktik-praktik tidak sah yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

Sejak insiden perusakan, oknum-oknum tersebut diduga bebas memperjualbelikan, menyewakan kios, dan bahkan menggunakan fasilitas umum (fasum) di dalam gedung pasar untuk berjualan tanpa izin resmi. Kondisi ini, menurut para pengamat, telah meruntuhkan wibawa Pemerintah Kota Palembang dan Perumda Pasar Jaya.

Baca Lainnya :

Publik pun mulai mempertanyakan apakah ada alasan tertentu di balik sikap diam pemerintah dan Perumda Pasar Jaya. Dugaan bahwa situasi ini mungkin ditunggangi oleh oknum-oknum internal pemerintah semakin menguat di kalangan masyarakat.

Kritik juga muncul karena Perumda Pasar Jaya belum melaporkan kerugian daerah akibat aktivitas ilegal ini, berbeda dengan tindakan tegas yang pernah diambil Perumda dalam kasus pengusiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman Gedung Pasar 16 Ilir sebelumnya. Pada saat itu, seorang oknum berinisial Y bahkan dikabarkan mengembalikan sejumlah uang setelah diketahui merugikan pemerintah dengan memungut sewa PKL tanpa menyetorkannya kepada Perumda.

Dengan situasi yang berkembang, banyak pihak yang mendesak pemerintah dan Perumda Pasar Jaya untuk segera mengambil tindakan konkret guna menghentikan aktivitas ilegal dan memulihkan pendapatan daerah yang hilang dari Pasar 16 Ilir.