P3SRS Didampingi Pengacara Lakukan Perusakan di Pasar 16 Ilir, PT. BCR Akan Ambil Tindakan Hukum

By Ical Hermando 13 Agu 2024, 22:27:18 WIB Metropolitan
P3SRS Didampingi Pengacara Lakukan Perusakan di Pasar 16 Ilir, PT. BCR Akan Ambil Tindakan Hukum

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir melakukan aksi perusakan di Pasar 16 Ilir, Palembang, hari ini. Aksi tersebut dilakukan tanpa izin dan didampingi oleh pengacara. Perusakan ini terjadi sehari setelah P3SRS mengadu ke Ombudsman terkait permasalahan yang melibatkan pedagang di pasar tersebut.

P3SRS, yang terbentuk pada tahun 2016, mengklaim mewakili para pedagang, meskipun terdapat pertanyaan mengenai kedudukan hukum organisasi ini. Berdasarkan aturan, persatuan penghuni rumah susun seharusnya dibentuk sejak bangunan tersebut didirikan, namun P3SRS baru terbentuk belakangan. Selain itu, izin operasional P3SRS diketahui telah habis masa berlakunya sejak 11 Agustus lalu.

Dalam aksinya, P3SRS memprovokasi para pedagang untuk ikut serta dalam perusakan, meskipun banyak pedagang yang merasa tidak diwakili oleh organisasi tersebut. Sejumlah pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka dimintai sejumlah uang oleh pengurus P3SRS untuk membayar pengacara, dengan janji bahwa kios yang mereka tempati akan tetap menjadi milik mereka tanpa biaya tambahan. Namun, mereka masih menerima edaran yang meminta untuk meninggalkan kios.

Baca Lainnya :

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya menyebutkan bahwa telah dilakukan beberapa kali mediasi dengan P3SRS, termasuk mencapai kesepakatan di Komnas HAM RI. Namun, P3SRS disebut tidak mampu memenuhi kesepakatan tersebut, sehingga menimbulkan keraguan terhadap klaim organisasi ini sebagai perwakilan resmi pedagang.

Atas tindakan anarkis hari ini, PT. BCR, selaku pengelola pasar, menyatakan akan mengambil tindakan hukum. "Kami PT. BCR sebagai mitra dirugikan dengan kejadian ini dan kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Wahyudi, staf humas PT. BCR. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Palembang dan Perumda Pasar Jaya untuk bertindak tegas dalam menyikapi kejadian ini, mengingat Pasar 16 Ilir merupakan aset penting pemerintah.

Aksi P3SRS ini menimbulkan pertanyaan apakah organisasi ini dimotori oleh oknum-oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi. Masyarakat mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan segera mengambil tindakan tegas.